Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib Sekolah, Berlaku Mulai Juli
Pancasila akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran baru pada Juli 2022. Aturan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Dikutip dari laman Wakil Presiden Republik Indonesia, Pancasila akan menjadi mata pelajaran tersendiri. Pancasila tak lagi tergabung dengan Kewarganegaraan seperti yang dilakukan saat ini.
"Kalau dulu Pancasila bagian dari pelajaran kewarganegaraan, sekarang kewarganegaraan bagian dari Pancasila," kata Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
BPIP telah menyusun 15 buku pelajaran Pancasila untuk tingkat PAUD hingga perguruan tinggi. Yudian mengatakan, buku tersebut telah diujicoba dan diberi masukan dari Komisi II (DPR RI) dan kementerian terkait.
Buku tersebut mengandung praktik Pancasila sebanyak 70 persen dan teori sebesar 30 persen. Untuk teori misalnya sejarah Pancasila, sedangkan praktik meliputi tindak lanjut gotong royong dan berkeadilan sosial.
"Yang intinya guru mengajak siswa berpikir untuk menemukan diri mereka dalam berPancasila di lingkungan masing-masing, sehingga diharapkan nanti akan lahir pahlawan-pahlawan dalam berbagai dimensi, yang bisa dilihat dari lingkungan masing-masing," kata Yudian.