Pendidikan untuk Semua Tetap Perlu Peran Negara
JAKARTA, KOMPAS.com- Pembanguan pendidikan pascatuntasnya pendidikan untuk semua atau education for all pada 2015 haruslah mengarah pada pendidikan yang semakin inklusif dan transparan.
Pemerintah harus berkomitmen untuk melaksanakan "pendidikan untuk semua" yang mencakup semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan dengan menyadari bahwa pendidikan sebagai hak asasi setiap warga negara. Karena itu, peran negara harus menjadi terdepan dalam menyediakan akses dan mutu pendidikan bagi semua warga negara.
Demikian pernyataan bersama organisasi guru dunia Education International (EI) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terkait "pendidikan untuk semua" pasca 2015. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden EI Susan Hopgood dan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistiyo kepada Pemerintah Indonesia melalui Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto di sela-sela acara 4th Meeting High Level Panel of Eminent Persons On Post-2015 Develompen Agenda di Bali.