Mapel TIK SD-SMP-SMA Dihapus

"Kebijakan baru kurikulum 2013 pada prinsipnya tidak boleh merugikan guru. Jadi, guru TIK tidak akan dipecat dan haknya juga tetap"

"Kebijakan baru kurikulum 2013 pada prinsipnya tidak boleh merugikan guru. Jadi, guru TIK tidak akan dipecat dan haknya juga tetap"

BURNEH - Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Indonesia untuk memberlakukan kurikulum 2013, mempunyai dampak tersendiri bagi sistem pelajaran di sejumlah jenjang sekolah. Salah satunya peringkasan jumlah mata pelajaran di sekolah. Di antaranya, menghapus mata pelajaran (mapel) Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) di SMP/MTs dan SMA/MA/SMK.

Hal itu disampaikan Mendikbud RI Mohammad Nuh saat sosialisasi kurikulum 2013 di Pondok Pesantren Al Hikam, Burneh, kemarin sore (31/12). Sosialisasi tersebut dipaparkan M. Nuh kepada para kepala sekolah, pejabat di lingkungan Disdik Bangkalan, para rektor dan para kiai se Madura. Setelah ada penjelasan penghapusan sebagian mata pelajaran, termasuk TIK, Sekretaris Disdik Bangkalan M. Kamil langsung merespons. Di hadapan M. Nuh dan Dirjen Kebudayaan Kacung Marijan, Kamil menanyakan bagaimana nasib para guru TIK.

 

”Bagaimana nasib pengajar pelajaran TIK kalau dihapus. Dia akan mengajar apa, terus bagaimana dengan mereka yang sudah mendapat sertifikasi,” tanya Kamil. Mendapat pertanyaan tersebut,  mantan Rektor ITS itu menjelaskan, adanya kurikulum baru memang pasti tambah repot. Akan tetapi, kebijakan baru kurikulum 2013 pada prinsipnya tidak boleh merugikan guru. ”Jadi, guru TIK tidak akan dipecat dan haknya juga tetap. Masak guru TIK cuma bisa mengajar TIK saja, tidak mungkin, pasti ada pelajaran lain yang dikuasai.

”Bagaimana nasib pengajar pelajaran TIK kalau dihapus. Dia akan mengajar apa, terus bagaimana dengan mereka yang sudah mendapat sertifikasi,” tanya Kamil. Mendapat pertanyaan tersebut,  mantan Rektor ITS itu menjelaskan, adanya kurikulum baru memang pasti tambah repot. Akan tetapi, kebijakan baru kurikulum 2013 pada prinsipnya tidak boleh merugikan guru. ”Jadi, guru TIK tidak akan dipecat dan haknya juga tetap. Masak guru TIK cuma bisa mengajar TIK saja, tidak mungkin, pasti ada pelajaran lain yang dikuasai.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) ini juga mengungkapkan, selain TIK, pelajaran yang berpotensi dihapus adalah IPA dan IPS. Sedangkan bahasa daerah tetap ada karena bahasa daerah merupakan kearifan lokal yang dimiliki setiap daerah. Ditambahkan Nuh, meski sebagian pelajaran dihapus, tidak mengurangi jam pelajaran. Malah sebaliknya, jam belajar di sekolah akan bertambah menjadi empat jam per pekan. ”Dalam kurikulum baru, basis kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Dengan demikian, sebelum guru menentukan isi pelajaran, harus disusun dulu standar kompetensi lulusan siswanya,” kata Nuh. Sebelum memberikan sosialisasi kurikulum di Ponpes Al Hikam, Nuh menyempatkan diri mengunjungi Universitas Trunojoyo Madura (Unijoyo). Nuh dengan dikawal sejumlah petinggi Unijoyo terlihat meninjau pembangunan di kampus yang terletak di daerah Telang itu.

Penulis: maduraterkini.info